Diduga Sebar Hoaks, PT KLM Laporkan Akun Facebook Maimon Herawati ke Polda Jatim
Sabtu, 06 Februari 2021 - 13:49 WIB
"Kami meminta semua akun yang menyebarkan kabar tidak kredibel, terutama akun "Maimon Herawati" agar menghentikan pembuatan narasi negatif tanpa cover both side terhadap produk Laili Waiteu," ujar Mulyadi.
Official Humas PT KLM, M Ridwan Yusuf menyampaikan, upaya pelaporan akun "Maimon Herawati" lantaran perusahaan merasa dirugikan terhadap postingan-postingan yang bersangkutan. "Kami pernah mengajak akun "Maimon Herawati" untuk mengklarifikasi terhadap ujaran-ujaran kebencian yang ditujukan kepada produk Laili Waiteu. Namun, akun terlapor tidak menanggapi hal itu," jelasnya.
Baca juga: Pernah Mesum dengan Anggota DPRD, ASN Seksi Ini Kini Terjerat Penipuan CPNS
Dia menyatakan, akibat dari penyebaran postingan dalam akun "Maimon Herawati" tidak sedikit konsumen maupun tim agen yang mempercayai kabar-kabar yang tidak bertanggung jawab itu. Postingan akun ini dengan terang-terangan menghasut konsumen agar tidak lagi mengkonsumsi Laili Waiteu.
"Produk ini berijin BPOM dan dalam proses pengajuan Halal MUI. Kami meminta agar konsumen tidak mudah terprovokasi untuk menyebar berita bohong," katanya.
Official Humas PT KLM, M Ridwan Yusuf menyampaikan, upaya pelaporan akun "Maimon Herawati" lantaran perusahaan merasa dirugikan terhadap postingan-postingan yang bersangkutan. "Kami pernah mengajak akun "Maimon Herawati" untuk mengklarifikasi terhadap ujaran-ujaran kebencian yang ditujukan kepada produk Laili Waiteu. Namun, akun terlapor tidak menanggapi hal itu," jelasnya.
Baca juga: Pernah Mesum dengan Anggota DPRD, ASN Seksi Ini Kini Terjerat Penipuan CPNS
Dia menyatakan, akibat dari penyebaran postingan dalam akun "Maimon Herawati" tidak sedikit konsumen maupun tim agen yang mempercayai kabar-kabar yang tidak bertanggung jawab itu. Postingan akun ini dengan terang-terangan menghasut konsumen agar tidak lagi mengkonsumsi Laili Waiteu.
"Produk ini berijin BPOM dan dalam proses pengajuan Halal MUI. Kami meminta agar konsumen tidak mudah terprovokasi untuk menyebar berita bohong," katanya.
(msd)
Lihat Juga :