Diduga Sebar Hoaks, PT KLM Laporkan Akun Facebook Maimon Herawati ke Polda Jatim

Sabtu, 06 Februari 2021 - 13:49 WIB
loading...
Diduga Sebar Hoaks,...
PT KLM melaporkan akun facebook atas nama Maimon Herawati (Muthmainnah- May Moon) ke Polda Jatim lantaran diduga menyebarkan kabar bohong.
A A A
SURABAYA - PT Karya Laili Mendunia (KLM), distributor tunggal produk minuman Serbuk Laili Waiteu melaporkan akun facebook atas nama "Maimon Herawati (Muthmainnah- May Moon)" ke Polda Jatim lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik dan penyebaran kabar bohong.

Laporan tersebut diterima bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nomor TBL-B/08/I/RES.2.5./2021/SUS/SPKT Polda Jatim tanggal 28 Januari 2021. "Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari somasi terbuka yang kami sampaikan beberapa waktu lalu," kata Kuasa Hukum PT KLM, Mulyadi, Sabtu (6/2/2021).

Pihaknya berharap, pemilik akun "Maimon Herawati" bisa menghadapi proses hukum secara bertanggung jawab. Akun ini dilaporkan dengan sangkaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Eloktronik (ITE) pasal 27 ayat 3, pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 tahun 2016 sebagai perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Baca juga: Polisi-TNI di Kota Malang Bagikan Masker dan Imbau Terapkan 5 M

"Kami meminta semua akun yang menyebarkan kabar tidak kredibel, terutama akun "Maimon Herawati" agar menghentikan pembuatan narasi negatif tanpa cover both side terhadap produk Laili Waiteu," ujar Mulyadi.

Official Humas PT KLM, M Ridwan Yusuf menyampaikan, upaya pelaporan akun "Maimon Herawati" lantaran perusahaan merasa dirugikan terhadap postingan-postingan yang bersangkutan. "Kami pernah mengajak akun "Maimon Herawati" untuk mengklarifikasi terhadap ujaran-ujaran kebencian yang ditujukan kepada produk Laili Waiteu. Namun, akun terlapor tidak menanggapi hal itu," jelasnya.

Baca juga: Pernah Mesum dengan Anggota DPRD, ASN Seksi Ini Kini Terjerat Penipuan CPNS

Dia menyatakan, akibat dari penyebaran postingan dalam akun "Maimon Herawati" tidak sedikit konsumen maupun tim agen yang mempercayai kabar-kabar yang tidak bertanggung jawab itu. Postingan akun ini dengan terang-terangan menghasut konsumen agar tidak lagi mengkonsumsi Laili Waiteu.

"Produk ini berijin BPOM dan dalam proses pengajuan Halal MUI. Kami meminta agar konsumen tidak mudah terprovokasi untuk menyebar berita bohong," katanya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Dari Wonosobo, Jawa...
Dari Wonosobo, Jawa Tengah Nyatakan Perang Melawan Hoaks
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Ledakan Terjadi di Masjid...
Ledakan Terjadi di Masjid Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban
BMKG Tegaskan Kabar...
BMKG Tegaskan Kabar Prediksi Gempa Megathrust Besar Tahun 2026 Hoaks
Keluarga Bantah Kabar...
Keluarga Bantah Kabar Haji Bolot Meninggal Dunia, Cucu: Hoaks!
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Pengguna Facebook dan...
Pengguna Facebook dan Instagram Perlu Memperhatikan Hal Ini
Rekomendasi
Trump Bela Kesepakatan...
Trump Bela Kesepakatan Iran: Orang-orang Dungu Itu Iri, Orang Jahat, atau Bodoh
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved