SKB Tiga Menteri Ciptakan Keberagaman dan Kompetisi Institusi Pendidikan
Sabtu, 06 Februari 2021 - 08:04 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Bagja Setiawan. Foto/Dok.SINDOnews
BANDUNG BARAT - Munculnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri soal Seragam dan Atribut Sekolah Negeri harus disikapi dengan bijak. Itu dikarenakan SKB ini memberikan keleluasaan kepada sekolah untuk menjalankan roda pendidikan termasuk dalam hal menentukan atributnya.
"Saya kira di KBB ada atau tidak ada SKB Tiga Menteri itu semuanya sudah berjalan dan tidak jadi persoalan. Semua tergantung dari sudut pandang saja, karena pastikan tujuannya baik," kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Bagja Setiawan, Jumat (5/2/2021).
Bagja menilai, SKB Tiga Menteri itu adalah pilihan yang bisa dilaksanakan ataupun tidak, jadi bukan boleh atau tidak boleh. Menjadi hak sekolah untuk membuat aturan di lingkungannya selama itu baik dan tidak bertentangan dengan aturan.
Baca juga: Hari Ini Mulai Dilakukan Lockdwon, Bisnis Hotel di Lembang Terjun Bebas
"Saya kira di KBB ada atau tidak ada SKB Tiga Menteri itu semuanya sudah berjalan dan tidak jadi persoalan. Semua tergantung dari sudut pandang saja, karena pastikan tujuannya baik," kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Bagja Setiawan, Jumat (5/2/2021).
Bagja menilai, SKB Tiga Menteri itu adalah pilihan yang bisa dilaksanakan ataupun tidak, jadi bukan boleh atau tidak boleh. Menjadi hak sekolah untuk membuat aturan di lingkungannya selama itu baik dan tidak bertentangan dengan aturan.
Baca juga: Hari Ini Mulai Dilakukan Lockdwon, Bisnis Hotel di Lembang Terjun Bebas
Lihat Juga :