Debat dengan Kajari saat Terjaring Operasi Yustisi, 2 Mahasiswa Didenda

Jum'at, 05 Februari 2021 - 19:39 WIB
Baca Juga: Wabup Harap Penyelenggaraan Pemerintahan di Gowa Terbaik Nasional

”Kamu ini mahasiswa seharusnya punya etika. Mau bukti orang mati karena Covid-19 ? sini saya bawa kamu ke Macanda, supaya kamu diam. Lihat sendiri, ratusan orang meninggal dunia karena Covid-19 yang dimakamkan di Macanda,” timpal Kajari Yeni

Buntut dari situasi tegang tersebut adalah kedua mahasiswa ini tetap dikenai sanksi sesuai Perda nomor 2 Tahun 2020.

Keduanya menjalani Rapid Antigen dan dikenakan sanksi sosial lantaran menolak untuk membayar denda sebesar Rp100.000.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!