Debat dengan Kajari saat Terjaring Operasi Yustisi, 2 Mahasiswa Didenda
Jum'at, 05 Februari 2021 - 19:39 WIB
”Kamu ini mahasiswa seharusnya punya etika. Mau bukti orang mati karena Covid-19 ? sini saya bawa kamu ke Macanda, supaya kamu diam. Lihat sendiri, ratusan orang meninggal dunia karena Covid-19 yang dimakamkan di Macanda,” timpal Kajari Yeni
Buntut dari situasi tegang tersebut adalah kedua mahasiswa ini tetap dikenai sanksi sesuai Perda nomor 2 Tahun 2020.
Keduanya menjalani Rapid Antigen dan dikenakan sanksi sosial lantaran menolak untuk membayar denda sebesar Rp100.000.
(agn)
tulis komentar anda