Terkait Rencana Libur Akhir Pekan, Pemkot Bandung Ikut Keputusan Pusat

Jum'at, 05 Februari 2021 - 18:00 WIB
Baca juga: Soal SKB 3 Menteri, Fortusis Sebut Tak Boleh Ada Tekanan Soal Pakaian

Menurut Oded, karena belum ada keputusan, sehingga belum ada perubahan tentang aturan PSBB di Kota Bandung. Sementara ini, Bandung masih melaksanakan perwal Nomor 3 tentang PSBB Proporsional yang berlaku hingga 8 Februari 2021.

Baca juga: Monumen Sangkur Komando Segera Dibangun di Puncak Gunung Geopark Pongkor

Terkait karantina wilayah, kata Oded, Pemkot Bandung juga sepakat menerapkan. Tetapi, pihaknya lebih sepakat bila dilakukan dengan mekanisme button up.

"Karantina wilayah saya lebih sepakat button up, karena persoalan di wilayah tidak sama. Kalau wilayahnya sudah bagus, kenapa dipaksa paksa tutup," beber dia.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!