Mulai Besok, Ganjil Genap di Kota Bogor Berlaku 24 Jam

Jum'at, 05 Februari 2021 - 17:18 WIB


Namun, apabila masyarakat yang ingin bekerja mendapat pengecualian dengan menunjukan identitas pekerjaannya. Karena itu, sasaran utama ganjil genap kendaraan yang tidak jelas tujuannya.

"Bagi yang berkegiatan bekerja, melayani publik, perekonomian masih bisa. Tapi apabila tidak ada kejelasan, inilah yang kita putar balik," kata Bima. Baca juga: Bogor Berlakukan Sistem Ganjil Genap untuk Motor dan Mobil dari Jumat hingga Minggu

Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memutuskan untuk menerapkan ganjil genap bagi kendaraan roda dua maupun empat pada 6-7 Februari dan 12-14 Februari 2021. Hal itu guna mengurangi mobilitas dalam menekan angka penularan Covid-19.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!