Mulai Besok, Ganjil Genap di Kota Bogor Berlaku 24 Jam

Jum'at, 05 Februari 2021 - 17:18 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Foto/Putra Ramadhani Astyawan/Okezone
BOGOR - Penerapan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di wilayah Kota Bogor akan berlangsung selama 24 jam mulai Sabtu 6 Februari 2021. Aturan tersebut berlaku di seluruh ruas jalan Kota Bogor.

"Berlaku 24 jam di seluruh jalan," kata Wali Kota Bogor Bima Arya kepada wartawan, Jumat (5/2/2021). Baca juga: Ini 11 Titik Check Point Pemberlakuan Ganjil Genap di Kota Bogor



Bima menambahkan, aturan ganjil genap ini pada dasarnya bukan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas atau mengurangi produktivitas. Tetapi lebih pada aspek menjaga protokol kesehatan.

"Ini tidak untuk menghambat produktivitas. Ditujukan fokus untuk protokol kesehatan terutama untuk orang-orang yang tidak jelas tujuannya," tambahnya. Baca juga: Selain Ganjil Genap, Pemkot Bogor Tutup Sejumlah Akses Jalan dan Batasi Aktivitas Warga
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!