Gunakan Incenerator Canggih, Jamed Musnahkan Ratusan Ton Limbah Medis COVID-19
Jum'at, 05 Februari 2021 - 13:25 WIB
Petugas yang dilengkapi APD lengkap tengah mengolah limbah medis B3, termasuk limbah medis COVID-19 di instalasi pengolahan limbah medis milik PT Jasa Medivest di Dawuan, Kabupaten Karawang. Foto/Istimewa
BANDUNG - Seiring peningkatan kasus COVID-19, limbah medis yang dihasilkan rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) lainnya pun otomatis bertambah. Lalu, di manakah limbah medis COVID-19 yang tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3) itu diolah?
PT Jasa Medivest (Jamed), anak perusahaan PT Jasa Sarana yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jabar selama ini fokus menangani pengolahan limbah medis, termasuk di dalamnya limbah medis COVID-19. Sepanjang 2020 saja, Jamed sudah menangani 730 ton limbah medis COVID-19 di sejumlah provinsi. Baca juga: Limbah APD Dibuang Sembarangan, Bupati Bogor: Kita Cari Pelakunya!
Selain Jabar, Jamed juga menangani limbah COVID-19 dari DKI Jakarta, Maluku, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jambi, Bali, dan Yogyakarta. Direktur Jasa Medivest Olivia Allan meyakinkan, melalui instalasi pengolahan limbah medisnya yang berlokasi di kawasan Dawuan, Kabupaten Karawang, Jamed menerapkan penanganan limbah medis COVID-19 yang aman terhadap lingkungan.
"Pemusnahan menggunakan insinerator berbasis teknologi Stepped Heart Controlled Air dengan dua proses pembakaran bersuhu 1.000-1.200 derajat celcius serta dilengkapi pula alat kontrol polusi udara," ujar Olivia dalam keterangannya, Jumat (5/2/2021).
PT Jasa Medivest (Jamed), anak perusahaan PT Jasa Sarana yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jabar selama ini fokus menangani pengolahan limbah medis, termasuk di dalamnya limbah medis COVID-19. Sepanjang 2020 saja, Jamed sudah menangani 730 ton limbah medis COVID-19 di sejumlah provinsi. Baca juga: Limbah APD Dibuang Sembarangan, Bupati Bogor: Kita Cari Pelakunya!
Selain Jabar, Jamed juga menangani limbah COVID-19 dari DKI Jakarta, Maluku, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jambi, Bali, dan Yogyakarta. Direktur Jasa Medivest Olivia Allan meyakinkan, melalui instalasi pengolahan limbah medisnya yang berlokasi di kawasan Dawuan, Kabupaten Karawang, Jamed menerapkan penanganan limbah medis COVID-19 yang aman terhadap lingkungan.
"Pemusnahan menggunakan insinerator berbasis teknologi Stepped Heart Controlled Air dengan dua proses pembakaran bersuhu 1.000-1.200 derajat celcius serta dilengkapi pula alat kontrol polusi udara," ujar Olivia dalam keterangannya, Jumat (5/2/2021).
Lihat Juga :