Sok Jagoan, Pria Bersenjata Tajam Pelaku Penganiayaan di Pasar Bersehati Dibekuk

Jum'at, 05 Februari 2021 - 12:08 WIB
ST, warga Mahekeret Timur, Kota Manado, Sulawesi Utara ditangkap Polsek Wenang atas dugaan penganiayaan terhadap Maxi Taju (35), warga Tikala Kumaraka. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
MANADO - ST, warga Mahekeret Timur, Kota Manado , Sulawesi Utara ditangkap Polsek Wenang atas dugaan penganiayaan terhadap Maxi Taju (35), warga Tikala Kumaraka, Kamis (4/2/2021) malam.

Baca juga: Kedapatan Sembunyikan Sabu di Dapur, Pemuda Manado Diciduk Polisi

Pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) saat melakukan penganiayaan di salah satu kios daging di Pasar Bersehati Manado.

"Berdasakan laporan warga bahwa telah terjadi peristiwa penganiayaan, Petugas kemudian bergegas menuju lokasi dan mendapati korban sedang duduk di jalan setapak dengan kondisi mengalami luka memar di wajah serta luka sayatan di punggung kiri," kata Kasubbag Humas Polresta Manado, Iptu Yusak Parinding, Jumat (5/2/2021).

Baca juga: Lawan Petugas saat Ditangkap, Residivis di Manado Ditembak
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!