Pastikan Penegakan Prokes, Pemantau Akan Disiapkan di Setiap Rumah Ibadah

Kamis, 04 Februari 2021 - 18:06 WIB
Wabup Gowa, Abd Rauf Malaganni meninjau operasi yustisi hari kedua, Kamis (4/2/2021). Foto: SINDOnews/Herni Amir
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan menyiapkan pemantau untuk menjamin penegakan protokol kesehatan (prokes) di setiap rumah ibadah yang ada di daerah ini.

Wakil Bupati (Wabup) Gowa , Abdul Rauf Malaganni Rauf mengatakan, jalan satu-satunya memutus mata rantai penularan Covid-19 adalah dengan protokol kesehatan . Apalagi sampai saat belum ada obat yang bisa menyembuhkan dari Covid-19 . Belum lagi vaksin masih bertahap dan saat ini hanya untuk tenaga kesehatan .





"Olehnya itu satu-satunya jalan adalah 3 M ini, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan air sabun. Dan akan ditempatkan petugas di setiap masjid dan tempat ibadah lainnya untuk memantau penerapan protokol kesehatan di masjid dan rumah ibadah lain di Gowa," ujarnya, seusai meninjau operasi yustisi hari kedua, Kamis (4/2/2021).

Pihaknya juga akan terus memberikan pengertian kepada masyarakat. Apalagi lanjutnya, masyarakat akhir-akhir ini ada yang sudah mulai jenuh.

Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada pengurus masjid yang sudah menerapkan protokol kesehatan . Ia juga berharap agar segera melengkapi fasilitas penunjang protokol kesehatan , seperti tanda jaga jarak saf dan penyediaan tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun.



Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa tingkat kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker di Gowa sudah semakin tinggi. Meskipun masih didapati beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker. Sejumlah wargadengan kondisi tubuh yang kurang sehat kata dia langsung dilakukan swab /rapid antigen .

"Tadi itu kita temukan seorang anak kecil yang tidak memakai masker, sementara bapaknya pakai masker. Sehingga kita mengambil kesimpulan untuk me-rapid antigen anaknya karena kebetulan kondisi badannya demam. Jika hasilnya positif maka kita akan arahkan untuk isolasi," ungkapnya



Sementara Ketua Tim 3 yang juga PASI OPS Kodim 1409 Gowa , Syaiful mengatakan bahwa pelaksanaan operasi yustisi Perda Wajib Masker telah berjalan selama dua hari.

"Hari kedua operasi yustisi kita laksanakan di Jalan Usman Salengke, ada 32 orang masyarakat yang terjaring tidak menggunakan masker. 15 orang yang mendapat sanksi denda, 1 orang sanksi sosial dan 16 orang kita lakukan swab/rapid test ditempat," pungkasnya.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content