Fantastis, BPBD Jabar Ungkap Dana Penanganan Longsor Sumedang Tembus Rp158 Miliar

Kamis, 04 Februari 2021 - 17:28 WIB
Tim SAR gabungan saat proses evakuasi bencana tanah longsor di Kampung Bojong Kondang, Cihanjuang, Cimanggung, Sumedang, Jabar. Foto/Basarnas
BANDUNG - Bencana tanah longsor di Kampung Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang meninggalkan duka mendalam. Selain mengakibatkan 40 nyawa melayang, sejumlah rumah dan infrastruktur hancur.



Bencana Akibat jebolnya benteng penahan tebing pada 9 Januari 2020 lalu itu juga meninggalkan pekerjaan rumah yang cukup besar. Bahkan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar menyebut, dibutuhkan dana hingga Rp158 miliar untuk penanganan pascabencana.





Berdasarkan perhitungan BPBD Jabar tersebut, dana sebesar itu dibutuhkan untuk penanganan relokasi rumah warga, perbaikan infrastruktur, hingga pemulihan ekonomi dan sosial.

Kepala Pelaksana Harian BPBD Jabar, Dani Ramdan mengungkapkan, bencana tanah longsor tersebut mengakibatkan 26 unit rumah rusak berat, 3 unit rumah rusak sedang, 103 unit rumah terancam rusak dan 1 masjid rusak sedang.

"Kondisi saat ini, warga masih banyak yang mengungsi. Ada yang mandiri di keluarganya ada juga yang menempati pengungsian yang kami siapkan," ujar Dani, Kamis (4/2/2021).

Menurut Dani, para pengungsi kini tersebar di tiga titik pengungsian, yakni lapangan burung milik perumahan Satria Bumintara Gemilang (SBG) sebanyak 137 kepala keluarga (KK) atau 513 jiwa, SD Fatimah Az Zahra 41 KK atau 148 jiwa, dan rumah warga Bojongkondang dan SDB Cipareung 136 KK atau 465 jiwa.

"Total pengungsi di tiga titik pengungsian itu ada 314 KK atau 1.126 jiwa," sebutnya seraya meyakinkan bahwa seluruh pengungsi tidak terkendala logistik karena semua kebutuhan logistik terpenuhi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content