Dari Tangan Gathan, Polisi Amankan Barang Bukti Ini
Kamis, 04 Februari 2021 - 14:12 WIB
BANDUNG - Selain narkotika jenis ganja dan sabu, Gathan Soleh Hilabi (GSH), mantan suami Dina Lorenza, juga kedapatan membawa senjata api dan peluru. Dari tangan Gathan yang ditangkap di sebuah vila di Wanayasa, Kabupaten Purwakarta ini, polisi menyita satu pucuk pisto Glock 17 buatan Austria.
Direktur Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, saat personel Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta menangkap GSH bersama temannya berinsial F, polisi mengamankan sepucuk pistol Glock 17 dan 73 butir peluru kaliber 9 milimeter.
"Sementara barang bukti narkotika yang ditemukan berupa ganja dan sabu. Adapun ganja yang ditemukan dalam kemasan bal. Ganja dalam kemasan bal seberat 5.580 gram atau 5,5 kilogram dan sabu seberat 0,49 gram," kata Rudy.
Selain ganja, Gathan Saleh Hilabi (GSH), mantan suami Dina Lorenza dan Cut Keke, diduga saat ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta juga kedapatan membawa psikotropika, sabu-sabu . Fakta ini diungkap oleh Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat.
Namun, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat belum merinci berapa banyak barang bukti ganja dan sabu yang didapatkan petugas dari tangan GSH yang ditangkap bersama temannya, berinisial F di Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta pada RAbu (3/2/2021) dini hari itu. "BB (barang bukti)-nya ganja, sabu," kata Direktur Ditres Narkoba Polda Jabar dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler, Rabu (3/2/2021).
Rudy mengemukakan, saat ini, penyidik Satres Narkoba Polres Purwakarta tengah melakukan pendalaman. Semua fakta yang diperoleh petugas akan diungkap dalam konferensi pers pada Jumat (5/2/2021). "Jumat (5/2/2021) siang mau di press realese," ujar Kombes Pol Rudy.
Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana menyatakan satu dari dua tersangka kasus narkoba yang ditangkap di Kecamatan Wanayasa atas nama Gathan Saleh Hilabi. "Iya (Gathan ditangkap). Untuk kasus masih dikembangkan. Nanti insya Allah Jumat disampaikan, masih pengembangan, sabar ya," kata Kapolres melalui pesan WhatsApp yang diterima Media Portal Indonesia, Rabu (3/2/2021).
Dia masih tidak menyebutkan barang bukti yang diamankan serta kronologis penangkapan GSH dan F. Kedua tersangka pun masih harus menjalani serangkaian pemeriksaan secara intensif di Mapolres Purwakarta. "Memang benar anggota dari Satres Narkoba mengamankan dua pelaku berinisial F dan GSH. Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku," kata Kapolres sebelumnya kepada warwatan.
Sementara itu, pascapenangkapan terhadap para tersangka, pemberitaan di media online pun langsung viral. Terutama perbincangan terhadap tersangka GSH yang disebut-sebut mantan suami artis Dina Lorenza dan Cut Keke.
Direktur Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, saat personel Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta menangkap GSH bersama temannya berinsial F, polisi mengamankan sepucuk pistol Glock 17 dan 73 butir peluru kaliber 9 milimeter.
Baca Juga
"Sementara barang bukti narkotika yang ditemukan berupa ganja dan sabu. Adapun ganja yang ditemukan dalam kemasan bal. Ganja dalam kemasan bal seberat 5.580 gram atau 5,5 kilogram dan sabu seberat 0,49 gram," kata Rudy.
Selain ganja, Gathan Saleh Hilabi (GSH), mantan suami Dina Lorenza dan Cut Keke, diduga saat ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta juga kedapatan membawa psikotropika, sabu-sabu . Fakta ini diungkap oleh Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat.
Namun, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat belum merinci berapa banyak barang bukti ganja dan sabu yang didapatkan petugas dari tangan GSH yang ditangkap bersama temannya, berinisial F di Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta pada RAbu (3/2/2021) dini hari itu. "BB (barang bukti)-nya ganja, sabu," kata Direktur Ditres Narkoba Polda Jabar dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler, Rabu (3/2/2021).
Rudy mengemukakan, saat ini, penyidik Satres Narkoba Polres Purwakarta tengah melakukan pendalaman. Semua fakta yang diperoleh petugas akan diungkap dalam konferensi pers pada Jumat (5/2/2021). "Jumat (5/2/2021) siang mau di press realese," ujar Kombes Pol Rudy.
Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana menyatakan satu dari dua tersangka kasus narkoba yang ditangkap di Kecamatan Wanayasa atas nama Gathan Saleh Hilabi. "Iya (Gathan ditangkap). Untuk kasus masih dikembangkan. Nanti insya Allah Jumat disampaikan, masih pengembangan, sabar ya," kata Kapolres melalui pesan WhatsApp yang diterima Media Portal Indonesia, Rabu (3/2/2021).
Dia masih tidak menyebutkan barang bukti yang diamankan serta kronologis penangkapan GSH dan F. Kedua tersangka pun masih harus menjalani serangkaian pemeriksaan secara intensif di Mapolres Purwakarta. "Memang benar anggota dari Satres Narkoba mengamankan dua pelaku berinisial F dan GSH. Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku," kata Kapolres sebelumnya kepada warwatan.
Sementara itu, pascapenangkapan terhadap para tersangka, pemberitaan di media online pun langsung viral. Terutama perbincangan terhadap tersangka GSH yang disebut-sebut mantan suami artis Dina Lorenza dan Cut Keke.
(don)
tulis komentar anda