Gelar Perkara Demo 1812, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka?
Rabu, 03 Februari 2021 - 21:57 WIB
Demo 1812 di Jakarta. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan dalam demonstrasi 1812 . Namun, hingga kini polisi belum menentukan tersangka dalam aksi tersebut.
“Iya nanti kita umumkan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/2/2021). Baca juga: Slamet Ma’arif Diperiksa Terkait Video Ajakan Demo 1812
Tubagus belum memerinci kapan penyidik akan mengumumkan hasil gelar perkara tersebut. Dia mengatakan tiap proses penyidikan telah dilakukan hingga penentuan tersangka lewat mekanisme gelar perkara.
"Tahapannya emang itu. Tahapannya sampai di mana nanti kita kabarin. Itu tahapannya, dari lidik penyelidikan, naik sidik guna tentukan tersangka, semuanya kan harus dilalui," tegasnya. Baca juga: Yusri: Sebagai Penanggungjawab, Koordinator Aksi Demo 1812 Bisa Terjerat Hukum
“Iya nanti kita umumkan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/2/2021). Baca juga: Slamet Ma’arif Diperiksa Terkait Video Ajakan Demo 1812
Tubagus belum memerinci kapan penyidik akan mengumumkan hasil gelar perkara tersebut. Dia mengatakan tiap proses penyidikan telah dilakukan hingga penentuan tersangka lewat mekanisme gelar perkara.
"Tahapannya emang itu. Tahapannya sampai di mana nanti kita kabarin. Itu tahapannya, dari lidik penyelidikan, naik sidik guna tentukan tersangka, semuanya kan harus dilalui," tegasnya. Baca juga: Yusri: Sebagai Penanggungjawab, Koordinator Aksi Demo 1812 Bisa Terjerat Hukum
Lihat Juga :