Bermodal Rp1.000 dan Bakso, Pria Bejat di Batam Cabuli 6 Anak di Bawah Umur
Rabu, 03 Februari 2021 - 18:14 WIB
“Jadi pada saat korban selesai melaksanakan kegiatan pengajian di masjid perumahannya lalu tersangka ini mengajak anak tersebut dengan berpura-pura akan dibelikan bakso. Kemudian tersangka melakukan aksi bejatnya yaitu mencabuli korban di pondok penggalian pasir sekira jam 19.30 WIB," katanya.
Baca juga: Teriakan Ibu Muda di Kapuas Kalteng Mampu Gagalkan Upaya Perkosaan
Setelah melakukan pencabulan ini yang bersangkutan memberikan uang kepada korban sebesar Rp. 1.000,-. Setelah itu tersangka pulang ke rumah dan melakukan masturbasi.
"Menurut pengakuan tersangka juga bahwa dia melakukan hal tersebut dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras, lalu hasratnya muncul dan melampiaskan hal bejat tersebut," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka ini, menurut pengakuannya ada 5 korban anak perempuan lainnya dengan kisaran umur dari 4 tahun sampai dengan 7 tahun. Tersangka ini merupakan residivis kasus pembunuhan di Dabok Singkep pada tahun 2004 yang lalu dan telah menjalani hukumannya selama 6 tahun.
Baca juga: Numpang Berteduh, Perempuan di Bali Ini Malah Dipalak dan Dilecehkan
Baca juga: Teriakan Ibu Muda di Kapuas Kalteng Mampu Gagalkan Upaya Perkosaan
Setelah melakukan pencabulan ini yang bersangkutan memberikan uang kepada korban sebesar Rp. 1.000,-. Setelah itu tersangka pulang ke rumah dan melakukan masturbasi.
"Menurut pengakuan tersangka juga bahwa dia melakukan hal tersebut dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras, lalu hasratnya muncul dan melampiaskan hal bejat tersebut," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka ini, menurut pengakuannya ada 5 korban anak perempuan lainnya dengan kisaran umur dari 4 tahun sampai dengan 7 tahun. Tersangka ini merupakan residivis kasus pembunuhan di Dabok Singkep pada tahun 2004 yang lalu dan telah menjalani hukumannya selama 6 tahun.
Baca juga: Numpang Berteduh, Perempuan di Bali Ini Malah Dipalak dan Dilecehkan
Lihat Juga :