Bupati Terpilih Sabu Raijua Terancam Tak Dilantik karena Disebut Masih Warga AS, Ini Sikap KPU NTT

Rabu, 03 Februari 2021 - 14:19 WIB


Baca juga: Berstatus Warga AS, Kemendagri Minta Polisi Periksa Bupati Terpilih di NTT


Sebelum penetapan calon, kata dia, KPU telah melakukan klarifikasi ke Dukcapil Kota Kupang sesuai alamat KTP Orient Patriot Riwu Kore terhadap status kewarganegaraan yang bersangkutan. Namun Dukcapil Kota Kupang mengakui yang bersangkutan berkewarganegaraan Indonesia.

“Pelaksanaan tahapan pilkada sudah sesuai prosedural baik itu koordinasi soal status kewarganegaran dan administrasi lainnya terkait pengusungan dan penetapan calon,” timpal dia.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!