Aksinya Tabrak Polantas Gemparkan Probolinggo, Toni Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

Rabu, 03 Februari 2021 - 12:04 WIB
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari memeriksa tersangka Ahmad Antoni alias Toni (27). Foto/Dok. Humas Polres Probolinggo Kota
PROBOLINGGO - Aksi pengemudi minibus N 7663 UR, Ahmad Antoni alias Toni menggembarkan warga Probolinggo. Mobil angkutan umum warna biru kombinasi kuning tersebut, nekat menabrak anggota polisi lalu lintas (Polantas) yang berupaya menghentikannya.

Baca juga: Aksi Sopir MPU Gemparkan Probolinggo, Nekat Tabrak Polantas Saat akan Ditangkap



Akibat penabrakan tersebut, anggota Polantas Satlantas Polres Probolinggo, Ivan Setiarso (41) terjatuh dari motor dinasnya, dan mengalami luka di kaki. Aksi penabrakan yang dilakukan Toni, terekam dalam video amatir dan viral di media sosial.

Meski sempat melarikan diri, akhirnya Toni yang merupakan warga Dusun Krajan RT 1 RW 1 Desa Sumberpoh, kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, berhasil dibekuk petugas gabungan di rumah pamannya.

Sementara Ivan Setiarso, anggota Polantas yang tinggal di Dusun Krajan RT 8 RW 3 Desa Gending, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, dan kondisinya telah membaik.

Baca juga: Malang Raya Gempar, Selama 6 Jam Tendengar Suara Dentuman Misterius
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!