DPRD Makassar Usul Pembentukan UPTD Teminal

Rabu, 03 Februari 2021 - 09:30 WIB
Suasana rapat anggota dewan di DPRD Makassar, 1 Februari lalu. Dewan Makassar mengusulkan pembentukan UPTD Terminal. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
MAKASSAR - Pelayanan Terminal Regional Daya dan Terminal Mallengkeri dianggap belum optimal. Dua aset Pemkot Makassar yang dikelola Perusda Terminal Makassar Metro itupun disebut belum jelas pengalihan pengelolaan ke pusat maupun provinsi.

DPRD Kota Makassar mengusulkan agar dua terminal tersebut ditangani langsung Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar . Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah Dishub pun tengah didorong untuk penanganan terminal.



Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar , Mario David menjelaskan, alternatif pembentukan UPTD terminal di bawah Dishub menjadi opsi di tengah belum jelasnya pengalihan aset. Kinerja PD Terminal Makassar Metro saat inipun dianggap tidak maksimal.

Menurut dia, pengelolaan terminal di bawah UPTD Dishub lebih berpotensi untuk pengembangan terminal. Pun bisa menjadi wadah agar anggaran pusat bisa masuk lewat UPTD tersebut di kemudian hari.



"Ini memang sudah susah jalan kalau perusda. Jadi kita berencana mau buatkan UPTD di Dinas Perhubungan , supaya mereka bisa langsung memohon untuk minta anggaran ke pusat," beber Mario.

Dia melanjutkan, pembentukan UPTD terminal bakal didorong setelah kontrak kerja sama dengan PT Kalla Inti Karsa (KIK) terkait pengelolaan Terminal Regional Daya berakhir. Perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga pengelolaan aset pemkot itu berkahir 2022 mendatang.

Pembentukan UPTD tersebut bakal disusul dengan rencana pembubaran PD Terminal Makassar Metro . Pembubaran perusda pun ditegaskan harus lewat paripurna DPRD melalui peraturan daerah.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More