Aliansi Raja Ampat Bersatu Tuntut Polri dan Kejaksaan Serius Tangani Kasus Hukum di Kabupaten Bahari

Rabu, 03 Februari 2021 - 06:20 WIB
Ketua ARAB, Pdt. Albert Mayor, S.Ag,.MM menyampaikan, kedatangan pihaknya bertujuan untuk mempertanyakan penanganan hukum terhadap kasus-kasus hukum yang ada di kabupaten Raja Ampat. Karena lanjut Albert, proses penanganannya sampai dengan saat ini belum juga dituntaskan.

Padahal kata Albert kasus-kasus tersebut sudah bertahun-tahun berjalan. Apalagi Albert menilai, APBD yang telah dianggarkan dalam lima tahun berjalan sangatlah besar dibandingkan dengan masa kepemimpinan Markus Wanma sebelumnya. Namun, pembangunan di Raja Ampat saat ini tidak berjalan dengan baik dan tidak sesuai harapan masyarakat.

"Karena itu, kami masyarakat Raja Ampat tidak percaya terhadap proses penanganan hukum terhadap kasus-kasus yang ada. Sehingga, kami datang untuk mempertanyakan hal tersebut kepada jajaran Polres Raja Ampat," ujarnya.

Baca juga: Sopir MPU Penabrak Polantas di Probolinggo Ditangkap saat Sembunyi di Rumah Pamannya

Orasi Departemen Sosial dan Tenaga Kerja di ARAB, Yohan Sauyai mengingatkan Polres Raja Ampat apabila tidak dapat menyelesaikan proses penanganan hukum terhadap kasus-kasus tersebut kiranya dapat dilimpahkan ke Polda Papua Barat.

Setelah beberapa jam melakukan aksi, massa kemudian diajak berdialog dengan Kapolres Raja Ampat di ruang utama Mapolres. Kapolres Raja Ampat, AKBP. Andre Julius William Manuputty, S.IK mengatakan terkat permasalahan pengadaan Septic Tank, kasus tersebut sudah ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong dan Kejaksanaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!