Sidang Dugaan Kasus Ujaran Kebencian Gus Nur Bahas Keanggotaan Abu Janda di GP Anshor

Selasa, 02 Februari 2021 - 15:32 WIB
Penasihat hukum pun langsung menanyakan saksi Abdul, apakah Abu Janda masuk dalam struktural organisasi GP Anshor atau hanya anggota biasa. "Dalam kapasitas apa dia, anggota biasa apa struktural pengurus ? ," tanya penasihat hukum

Abdul pun menjawab bahwa Abu Janda, hanya sebagai anggota biasa. "Anggota biasa," kembali jawab Abdul. Penasihat hukum pun terus mencecar saksi, bagaimana hingga akhirnya Abu Janda bisa menjadi anggota GP Anshor. "Ya, pernah dia ikut pengkaderan tingkat dasar," jawab Abdul.

Pembahasan itu terjadi lantaran dalam video yang isinya dianggap ada ujaran kebencian Gus Nur dan telah diputarkan di persidangan itu, ada penyebutan nama Abu Janda. Selain Abu Janda, ada pula nama Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas hingga Ketum PBNU Said Aqil Siroj.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!