Sidang Dugaan Kasus Ujaran Kebencian Gus Nur Bahas Keanggotaan Abu Janda di GP Anshor

Selasa, 02 Februari 2021 - 15:32 WIB
Pegiat sosial media Abu Janda jadi pembahasan dalam sidang kasus ujaraan kebenciaan Gus Nur di PN Jakarta Selatan.Foto/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang dugaan kasus ujaran kebencian yang dilakukan Sugi Nur Raharja atau Gus Nur pada Selasa (2/2/2021) siang ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Adapun di persidangan, muncul pembahasan tentang Permadi Arya atau Abu Janda manakala pengacara Gus Nur menyinggung soal anggota GP Ansor, yang mana salah satunya itu Abu Janda saat mendengarkan kesekasian dari Sekretaris Jenderal PP GP Anshor, Abdul Rahman.



"Abu Janda itu siapa ?," tanya salah satu tim penasihat hukum, di PN Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021). Abdul pun menjawab dengan tegas bahwa Abu Janda ialah seorang anggota GP Anshor.

Mendengar jawaban saksi, tim penasihat hukum sempat aneh lantaran saksi sebelumnya di sidang menyebutkan, Abu Janda itu bukanlah anggota GP Anshor. Baca: Laporkan Gus Nur, Sekjen PP GP Ansor Mengaku Dapat Perintah dari Gus Yaqut
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!