Warga Serbu Mal di Situbondo hingga Membludak, Polisi Gelar Sweeping

Sabtu, 16 Mei 2020 - 16:42 WIB
Menurut Kapolres, pihak Kepolisian mengatur proses keluar masuk pengunjung dengan membolehkan 10 pengunjung masuk setiap 10 menit. Sementara di dalam pusat perbelanjaan Polisi merazia pengunjung yang santai santai di dalam untuk keluar.

“Para pengunjung juga dihimbau untuk segera melakukan belanja pakaian seperlunya dan mempercepat proses belanja di dalam. Beberapa pengunjung pun akhirnya harus dikeluarkan dari dalam,” timpal Kapolres Situbondo AKBP Sugandi.

Kapolres memprediksi kondisi ini akan terus terjadi selama beberapa hari ke depan mengingat jumlah pusat perbelanjaan untuk kebutuhan lebaran hanya terpusat di dua lokasi ini . “Kita akan tindak tegas pada pihak manajemen agar mengurangi jumlah pengunjung setiap jam. Agar protokol kesehatan penyebaran virus COVID-19 dengan menjaga jarak bisa dilakukan pengunjung,” tandasnya.

Sementara menurut Manajemen Mal Andi, sebelumnya petugas kepolisian dan manajemen masih dibuat kewalahan karena pengunjung terus saling berdesakan mendorong segera bisa masuk.

“Antrean terjadi karena pihak manajemen memberlakukan aturan jaga jarak dengan cara membatasi jumlah pengunjung. Sebelum masuk ke dalam pengunjung disediakan tempat duduk antrean berjarak satu meter. Mereka juga harus cuci tangan, namun tingginya jumlah pengunjung membuat antrean di luar membludak hingga meluber ke Jalan Raya Pantura Ahmad Yani, “ kata Andi.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!