Tikam Pacar Usai Lamaran Ditolak, Oknum Dosen Pembunuh Diganjar 20 Tahun Penjara

Senin, 01 Februari 2021 - 20:58 WIB
Baca juga: Viral, Pengantin Wanita Izin ke Suami untuk Peluk Mantan Kekasih Terakhir Kali

Usai menikam Intan, Arif pun langsung kabur untuk menghindari amukan warga sekitar. Tak lama kabur, pelaku diketahui telah menyerahkan diri ke Mapolres Bima Kota. Saat diinterogasi, dihadapan polisi pelaku mengakui jika dirinya merasa sakit hati karena orang tua korban menolak lamarannya.

Kejadian ini pun hingga viral di media sosial lantaran seorang dosen yang tega membunuh pacarnya sendiri hanya karena lamarannya ditolak.

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Bima, Nurbadi Yunarko. Foto/iNews TV/Edi Irawan
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content