Kades di Bulukumba Diingatkan Tak Asal Berhentikan Perangkat Desa

Senin, 01 Februari 2021 - 16:01 WIB
Kepala Desa di Bulukumba diingatkan tidak asal memberhentikan perangkat desa. Foto: Ilustrasi
BULUKUMBA - Dewan Perwakilan Rakyata Daerah (DPRD) Bulukumba, mengingatkan kepada pemerintah desa , untuk tidak asal memberhentikan dan mengangkat perangkat desa atas kehendak pribadi.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi A DPRD Bulukumba , Abdul Hakim. Ia mengatakan jika sebaiknya kepala desa yang akan melakukan penjaringan perangkat desa harus sesuai dengan aturan yang ada.



"Mengangkat atau memberhentikan perangkat desa jangan semaunya sendiri. Apalagi, dikaitkan dengan hasil pemilihan kepala desa,” katanya, Senin, (1/02/2021).

Baca Juga: Mal Wisata Bulukumba Dipasangi Plang Tunggakan Pajak Ratusan Juta
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!