Dalami Laporan Penyerobotan Lahan PTPN VIII, Polda Jabar Cek ke Megamendung
Senin, 01 Februari 2021 - 15:42 WIB
Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor menjadi salah satu objek yang dilaporkan PTPN VIII terkait penyerobotan lahan. Foto/Dok.SINDOnews
BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat mulai mendalami laporan penyerobotan lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII .
Baca juga: Asetnya di Megamendung Diserobot, PTPN VIII Lengkapi Berkas 27 Laporan di Polda Jabar
Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes CH Patoppoi menyatakan, bakal mengecek lahan di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor untuk menindaklanjuti laporan polisi (LP) yang dilayangkan BUMN tersebut. "Rencana kita akan cek TKP minggu ini," ujar Kombes CH Patoppoi, Senin (1/2/2021).
Baca juga: Asetnya di Megamendung Diserobot, PTPN VIII Lengkapi Berkas 27 Laporan di Polda Jabar
Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes CH Patoppoi menyatakan, bakal mengecek lahan di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor untuk menindaklanjuti laporan polisi (LP) yang dilayangkan BUMN tersebut. "Rencana kita akan cek TKP minggu ini," ujar Kombes CH Patoppoi, Senin (1/2/2021).
Lihat Juga :