Kuasa Hukum: Polisi Diminta Usut Dugaan TPPU Indosurya Cipta
Sabtu, 16 Mei 2020 - 15:39 WIB
Wardaniman Larosa berkeyakinan bahwa melalui laporan polisi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan semakin terang aliran dana kurang lebih sebesar Rp10 triliun milik nasabah KSP Indosurya Cipta.
“Bareskrim Mabes Polri dan PPATK harus segera menginvestigasi dan menyita aset-aset KSP Indosurya Cipta termasuk aset-aset harta pribadi dan harta orang terdekat dari pemiliknya sepanjang terdapat indikasi aliran dana dari KSP Indosurya,” paparnya.
Dirinya pun menambahkan kepada Pemilik (HS) untuk segera menyelesaikan persoalan ini dengan mengembalikan dana nasabah KSP Indosurya Cipta secara utuh termasuk bunga dan denda keterlambatan finalty agar persoalan ini tidak berlarut-larut.
“Kasihan kepada para nasabah kreditur KSP Indosurya karena tidak jarang nasabah yang berusia kepala 5 keatas dan sering mendengar bahwa dana yang mereka investasi tersebut seharusnya bisa mereka digunakan untuk persiapan hari tua. Tetapi kenyataan justru sebaliknya,” pungkas Wardaniman Larosa.
“Bareskrim Mabes Polri dan PPATK harus segera menginvestigasi dan menyita aset-aset KSP Indosurya Cipta termasuk aset-aset harta pribadi dan harta orang terdekat dari pemiliknya sepanjang terdapat indikasi aliran dana dari KSP Indosurya,” paparnya.
Dirinya pun menambahkan kepada Pemilik (HS) untuk segera menyelesaikan persoalan ini dengan mengembalikan dana nasabah KSP Indosurya Cipta secara utuh termasuk bunga dan denda keterlambatan finalty agar persoalan ini tidak berlarut-larut.
“Kasihan kepada para nasabah kreditur KSP Indosurya karena tidak jarang nasabah yang berusia kepala 5 keatas dan sering mendengar bahwa dana yang mereka investasi tersebut seharusnya bisa mereka digunakan untuk persiapan hari tua. Tetapi kenyataan justru sebaliknya,” pungkas Wardaniman Larosa.
(sms)
Lihat Juga :