Kuasa Hukum: Polisi Diminta Usut Dugaan TPPU Indosurya Cipta
Sabtu, 16 Mei 2020 - 15:39 WIB
semangat juang para kliennya tersebut untuk mencari keadilan dan kepastian hukum atas simpanan mereka dalam KSP Indosurya Cipta begitu kuat. Foto ilustrasi/SINDOnews
BANTEN - Jumat 15 Mei 2020 merupakan hari terakhir pendaftaran pengajuan tagihan PKPU bagi Nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta sebagaimana telah diumumkan sebelumnya pada 4 Mei 2020 oleh Tim Pengurus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (dalam PKPU).
Para nasabah Koperasi Indosurya semakin hari semakin meningkat yang turut serta dan berbondong- bondong untuk melakukan pendaftaran PKPU kepada tim Pengurus di daerah Cipondoh, Tangerang, Banten. (Baca: Jelang PSBB di Prabumulih Pejabat dan Pengunjung Pasar Tak Terapkan Physical Distancing)
Selaku Kuasa Hukum dari banyak Kreditur KSP Indosurya, Wardaniman Larosa, mengatakan bahwa semangat juang para kliennya tersebut untuk mencari keadilan dan kepastian hukum atas simpanan mereka dalam KSP Indosurya Cipta begitu kuat.
“Dikarenakan situasi PSBB bahkan tidak jarang para nasabah memanfaatkan teknologi dengan mengirim email dan juga mengirim menggunakan dengan ekspedisi demi mendapatkan haknya,” kata Wardaniman Larosa dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Sabtu (16/05/2020).
Wardaniman Larosa pun memastikan bahwa dirinya akan membela dan mempertahankan hak-hak kliennya agar dapat segera diterima.
“Saya memastikan akan membela hak mereka (klien-red) dalam forum rapat-rapat termasuk akan membuat laporan polisi atas dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan serta Tindak Pidana Pencucian Uang di Bareskrim Polri dalam waktu dekat,” tegasnya.
Para nasabah Koperasi Indosurya semakin hari semakin meningkat yang turut serta dan berbondong- bondong untuk melakukan pendaftaran PKPU kepada tim Pengurus di daerah Cipondoh, Tangerang, Banten. (Baca: Jelang PSBB di Prabumulih Pejabat dan Pengunjung Pasar Tak Terapkan Physical Distancing)
Selaku Kuasa Hukum dari banyak Kreditur KSP Indosurya, Wardaniman Larosa, mengatakan bahwa semangat juang para kliennya tersebut untuk mencari keadilan dan kepastian hukum atas simpanan mereka dalam KSP Indosurya Cipta begitu kuat.
“Dikarenakan situasi PSBB bahkan tidak jarang para nasabah memanfaatkan teknologi dengan mengirim email dan juga mengirim menggunakan dengan ekspedisi demi mendapatkan haknya,” kata Wardaniman Larosa dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Sabtu (16/05/2020).
Wardaniman Larosa pun memastikan bahwa dirinya akan membela dan mempertahankan hak-hak kliennya agar dapat segera diterima.
“Saya memastikan akan membela hak mereka (klien-red) dalam forum rapat-rapat termasuk akan membuat laporan polisi atas dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan serta Tindak Pidana Pencucian Uang di Bareskrim Polri dalam waktu dekat,” tegasnya.
Lihat Juga :