Mobil Terekam CCTV, Polsek Belitang Tangkap Pencuri Padi
Sabtu, 16 Mei 2020 - 15:27 WIB
OKUT - Polsek Belitang III OKU Timur, Sumatera Selatan meringkus Arif (34) pelaku pencurian padi. Warga Desa Harjo Winangun, Belitang ini tak dapat mengelak karena aksinya terekam CCTV.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya melalui Kapolsek Belitang III Aston Sinaga mengatakan, tersangka berhasil diringkus berkat hasil penyelidikan anggota dan bermodalkan rekaman CCTV yang berada sekitar 300 meter dari TKP. "Aksinya terekam CCTV milik warga lainnya di sekitar TKP," ujarnya, Sabtu (16/05/2020).
Tersangka ditangkap setelah diketahui identitas akurat tentang mobil yang digunakan. Kemudian dilakukan penyelidikan yang diketahui pemiliknya di Desa Harjo Winangun Kecamatan Belitang, OKU Timur. (Baca juga: Minta Beras ke Kades, Warga Miskin di Bengkulu Dipolisikan )
Awalnya tersangka mengelak dengan alasan mobil tersebut dipinjam oleh temannya pada saat kejadian. "Namun akhirnya tersangka Arif mengakui perbuatannya. Tersangka berikut barang bukti digelandang ke Polsek Belitang III untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya. (Baca juga: Duel Maut dua Pemuda, Satu Tewas Kena Tikaman di Leher )
Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan korban Sudrajat (36) warga Desa Rejosari, Belitang Jaya, OKU Timur. Laporan korban tertuang pada Laporan Polisi Nomor: LP-B 10/V/2020/SUMSEL/OKUT/SEK BLT III, Tanggal 12 Mei 2020.
Aksi pencurian dilancarkan tersangka pada Senin (11/05/2020) sekitar pukul 00.20 WIB di halaman depan rumah korban di Desa Rejosari Kecamatan Belitang Jaya, OKU Timur. Saat itu, pelaku sedang memindahkan karung padi ke dalam mobilnya. Baru berhasil mengambil tujuh karung padi, tetangga korban terbangun dan berteriak.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya melalui Kapolsek Belitang III Aston Sinaga mengatakan, tersangka berhasil diringkus berkat hasil penyelidikan anggota dan bermodalkan rekaman CCTV yang berada sekitar 300 meter dari TKP. "Aksinya terekam CCTV milik warga lainnya di sekitar TKP," ujarnya, Sabtu (16/05/2020).
Tersangka ditangkap setelah diketahui identitas akurat tentang mobil yang digunakan. Kemudian dilakukan penyelidikan yang diketahui pemiliknya di Desa Harjo Winangun Kecamatan Belitang, OKU Timur. (Baca juga: Minta Beras ke Kades, Warga Miskin di Bengkulu Dipolisikan )
Awalnya tersangka mengelak dengan alasan mobil tersebut dipinjam oleh temannya pada saat kejadian. "Namun akhirnya tersangka Arif mengakui perbuatannya. Tersangka berikut barang bukti digelandang ke Polsek Belitang III untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya. (Baca juga: Duel Maut dua Pemuda, Satu Tewas Kena Tikaman di Leher )
Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan korban Sudrajat (36) warga Desa Rejosari, Belitang Jaya, OKU Timur. Laporan korban tertuang pada Laporan Polisi Nomor: LP-B 10/V/2020/SUMSEL/OKUT/SEK BLT III, Tanggal 12 Mei 2020.
Aksi pencurian dilancarkan tersangka pada Senin (11/05/2020) sekitar pukul 00.20 WIB di halaman depan rumah korban di Desa Rejosari Kecamatan Belitang Jaya, OKU Timur. Saat itu, pelaku sedang memindahkan karung padi ke dalam mobilnya. Baru berhasil mengambil tujuh karung padi, tetangga korban terbangun dan berteriak.
(don)
tulis komentar anda