Bayar Pajak Kendaraan Bisa Melalui Aplikasi e-Mobile Samsat Sumut di HP Pintar

Senin, 01 Februari 2021 - 10:59 WIB
Mengenai bagaimana, apabila masyarakat yang hendak melakukan balik nama, Kasi STNK Ditlantas Polda Sumut Kompol Anggun Andhika Putra mengatakan masyarakat yang belum melakukan balik nama akan dikirim surat melalui email dan diharuskan untuk melakukan balik nama. Baca juga: Minibus Kontra Sepeda Motor di Lubuk Pakam, Satu Tewas

Program e-samsat ini hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak tahunan dan belum bisa digunakan untuk BBN.

"Dan untuk pembayarannya masih menggunakan Bank Sumut . Seiring berjalannya waktu, nanti bisa digunakan disetiap bank dan aplikasi online lainnya," beber Valentino.

Dia menambahkan, intuk penerapan aplikasi e-Samsat ini, akan diberlakukan dan dilaunching ke masyarakat pada Februari 2021. "Kita juga tengah melakukan edukasi terkait aplikasi ini. Selain dari media, kita juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang tengah melakukan pembayaran pajak tahunan di Samsat baik Medan Utara maupun Samsat Medan Selatan," tandasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!