Razia Kafe dan Pusat Kerumunan di Sukabumi, Pengunjung Kocar-kacir

Senin, 01 Februari 2021 - 04:10 WIB
Wali kota menyebutkan, pihaknya bersama unsur forkopimda melakukan operasi jam malam yang mana sesuai perintah gubernur jawa barat jam operasional sampai pukul 21.00 dimana di kota sukabumi diberlakukannya ppkm.

“Kami beserta tim satgas COVID-19 melakukan rapid antigen, karena kami ingin mengetahui masyarakat kota sukabumi selama di luar rumah. Untuk hasilnya, kami kami belum mengetahui tetapi untuk sempel ada 75 yang dirapid antigen,” katanya.

Baca juga: Mojowarno Jombang Geger, Wanita Berpakaian Modis Ditemukan Tewas Membusuk di Kebun Tebu

Sejumlah kafe yang terkena teguran ini akan dipaksa tutup jika masih melanggar aturan jam malam hingga pukul 21.00 selama dalam operasi PPKM ini.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!