Sembuh dari COVID-19, Bupati Bandung Barat Rotasi 500 Pejabat
Jum'at, 29 Januari 2021 - 16:52 WIB
BANDUNG BARAT - Setelah hampir sebulan tidak menjalankan aktivitas kedinasan akibat terkena COVID-19, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna kembali menjalankan tugas dan fungsinya. Dia pun langsung melantik dan mengambil sumpah sebanyak 500 pejabat di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) secara virtual, Jumat (29/1/2021).
Ratusan pegawai yang dilantik itu terdiri atas 11 jabatan pimpinan tinggi, 108 jabatan administrator, 378 jabatan pengawas dan 3 jabatan fungsional yang disertai surat Gubernur Jawa Barat Nomor 4891/KPG.07/BKD. “Pelantikan ini sebagai bentuk implementasi Permendagri nomor 90 tahun 2019 dengan perubahan struktur organisasi dan tata kerja di masing-masing perangkat daerah,” kata bupati dari kediamannya.
Berdasarkan SOTK baru di lingkup Pemda KBB terdapat dua perangkat baru yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Serta peningkatan status Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dari asalnya kantor. “Semuanya sudah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN) dengan nomor B-66/KASN/01/2021, tanggal 8 Januari 2021,” ujarnya.
Dirinya meminta pegawai yang dilantik untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat mengingat saat ini masih pandemi COVID-19. "Lakukan kinerja terbaik dan tetap jaga protokol kesehatan untuk hindari penyebaran COVID-19," tuturnya.
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna diketahui posotif COVID-19 beserta istrinya, di awal tahun 2021 bedasarkan swab test. Usai menjalani perawatan dan terapi plasma, Aa Umbara berhasil negatif.
Namun istrinya, Yuyun Yuningsih hingga kini masih positif COVID-19 dan menjalani isolasi mandiri di rumah. Sedangkan salah seorang anaknya yang juga anggota Komisi X DPR RI, Rian Firmansyah juga masih positif COVID-19 dan diisolasi di RSUD Lembang.
Ratusan pegawai yang dilantik itu terdiri atas 11 jabatan pimpinan tinggi, 108 jabatan administrator, 378 jabatan pengawas dan 3 jabatan fungsional yang disertai surat Gubernur Jawa Barat Nomor 4891/KPG.07/BKD. “Pelantikan ini sebagai bentuk implementasi Permendagri nomor 90 tahun 2019 dengan perubahan struktur organisasi dan tata kerja di masing-masing perangkat daerah,” kata bupati dari kediamannya.
Berdasarkan SOTK baru di lingkup Pemda KBB terdapat dua perangkat baru yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Serta peningkatan status Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dari asalnya kantor. “Semuanya sudah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN) dengan nomor B-66/KASN/01/2021, tanggal 8 Januari 2021,” ujarnya.
Dirinya meminta pegawai yang dilantik untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat mengingat saat ini masih pandemi COVID-19. "Lakukan kinerja terbaik dan tetap jaga protokol kesehatan untuk hindari penyebaran COVID-19," tuturnya.
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna diketahui posotif COVID-19 beserta istrinya, di awal tahun 2021 bedasarkan swab test. Usai menjalani perawatan dan terapi plasma, Aa Umbara berhasil negatif.
Baca Juga
Namun istrinya, Yuyun Yuningsih hingga kini masih positif COVID-19 dan menjalani isolasi mandiri di rumah. Sedangkan salah seorang anaknya yang juga anggota Komisi X DPR RI, Rian Firmansyah juga masih positif COVID-19 dan diisolasi di RSUD Lembang.
(don)
tulis komentar anda