PPKM Diperluas, Polda Jabar Perketat Patroli Pelanggaran Protokol Kesehatan

Jum'at, 29 Januari 2021 - 12:31 WIB
Petugas Polsek Bandung Kidul dan Satpol PP Pemkot Bandung saat operasi yustisi penegakkan prokes di Jalan Terusan Buah Batu, Kota Bandung. Foto/Humas Polda Jabar
BANDUNG - Polda Jawa Barat bakal lebih masif menggelar patroli pelanggaran protokol kesehatan (prokes) seiring perluasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Provinsi Jabar.

Perluasan PPKM dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 443/Kep.33-Hukham/2021 tertanggal 25 Januari 2021. Semula, PPKM atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional berlaku di seluruh wilayah Provinsi Jabar dari sebelumnya hanya berlaku 20 kabupaten/kota.



Baca juga: Satgas: Angka Kematian COVID-19 di Jawa dan Bali Menurun Selama PPKM

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago menegaskan, dengan adanya kebijakan tersebut, pihaknya bakal lebih intensif melakukan penekanan agar masyarakat lebih patuh menerapkan prokes demi memutus mata rantai penularan COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!