PPKM Diperluas, Polda Jabar Perketat Patroli Pelanggaran Protokol Kesehatan

Jum'at, 29 Januari 2021 - 12:31 WIB
loading...
PPKM Diperluas, Polda...
Petugas Polsek Bandung Kidul dan Satpol PP Pemkot Bandung saat operasi yustisi penegakkan prokes di Jalan Terusan Buah Batu, Kota Bandung. Foto/Humas Polda Jabar
A A A
BANDUNG - Polda Jawa Barat bakal lebih masif menggelar patroli pelanggaran protokol kesehatan (prokes) seiring perluasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Provinsi Jabar.

Perluasan PPKM dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 443/Kep.33-Hukham/2021 tertanggal 25 Januari 2021. Semula, PPKM atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional berlaku di seluruh wilayah Provinsi Jabar dari sebelumnya hanya berlaku 20 kabupaten/kota.

Baca juga: Satgas: Angka Kematian COVID-19 di Jawa dan Bali Menurun Selama PPKM

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago menegaskan, dengan adanya kebijakan tersebut, pihaknya bakal lebih intensif melakukan penekanan agar masyarakat lebih patuh menerapkan prokes demi memutus mata rantai penularan COVID-19.

Baa juga: Kasus COVID-19 Bertambah 11.978, Jawa Barat Tertinggi

"Kami tidak melihat lagi ada daerah zona merah atau apa, untuk dilakukan istilahnya penekanan memutuskan mata rantai (penularan COVID-19), tapi sekarang sudah menyeluruh," tegasnya di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (29/1/2021).

Menurut Erdi, upaya penegakan tersebut dilakukan lewat koordinasi dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar, mulai polres, kodim, hingga pemerintah daerah setempat, termasuk Kodam III/Siliwangi.

"Ini sangat berarti dan berperan, Forkopimda daerah di tingkat polres, kodim, pemda setempat, dari polda maupun dari kodam, sekarang bekerja sama bagaimana PPKM ini kita berupaya semaksimal mungkin memutus mata rantai COVID-19," katanya.

Terkait tindakan yang akan dilakukan petugas gabungan, sambung Erdi, penegakan akan dilakukan melalui cara-cara yang preventif maupun tindakan tegas. "Tetap ada preventif dan tetap ada penindakan, kita lihat bagaimana permasalahan yang ada di lapangan," kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat patuh terhadap aturan prokes selama berlangsungnya PPKM, yakin memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas (5M).

"Apa yang disampaikan 5 M itu laksanakan lah, itu tidak sulit, kalau tidak penting keluar, ya tinggal dirumah bersama keluarga. Protokol kesehatan 5 M kita laksanakan, Insya Allah kita memutus mata rantai secara signifikan," tandasnya.

Selain diperluas, sesuai intruksi pemerintah pusat terkait pelaksanaan PPKM di Pulau Jawa dan Bali, PPKM di Jabar juga diperpanjang hingga 8 Februari mendatang.

Pelaksanaan PPKM atau PSBB proporsional di Jabar didasari pertimbangan tingkat kematian, tingkat kesembuhan, tingkat kasus aktif dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit untuk ICU dan ruang isolasi di 27 kabupaten/kota masih belum turun secara signifikan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Rekomendasi
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Travel, Cut Meyriska dan Roger Danuarta Serahkan Bukti ke Polisi
Berita Terkini
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
Mahasiswa Aliansi UNJ...
Mahasiswa Aliansi UNJ Melawan Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved