Ini Rekomendasi KPK Agar BPJS Kesehatan Bebas Defisit

Sabtu, 16 Mei 2020 - 10:51 WIB
Foto/ist
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kenaikan iuran BPJS kesehatan akan dirasakan sangat membebani masyarakat mengingat situasi sulit saat ini serta potensinya yang berdampak di masa depan. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan iuran BPJS Kesehatan tidak perlu dinaikkan jika rekomendasi KPK dilaksanakan.

Menurut dia, KPK mendukung penuh tercapainya program pemerintah dalam hal jaminan kesehatan. Namun pemerintah diminta memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang ditunjang fasilitas kesehatan yang baik, tanpa mengalami kesulitan finansial.

(Baca: Iuran BPJS Kesehatan Naik, KPK: Tanpa Perbaikan Tata Kelola Itu Bukan Solusi)



Karena itu, KPK memberikan sejumlah rekomendasi sebagai solusi yang diyakini dapat menekan defisit BPJS Kesehatan , serta memperbaiki inefisiensi dan menutup potensi penyimpangan (fraud). Rekomendasi tersebut yaitu :

a. Menyelesaikan Pedoman Nasional Praktik Kedokteran (PNPK).

b. Melakukan penertiban kelas Rumah Sakit.

c. Mengimplementasikan kebijakan urun biaya (co-payment) untuk peserta mandiri sebagaimana diatur dalam Permenkes 51 tahun 2018.

d. Menerapkan kebijakan pembatasan manfaat untuk klaim atas penyakit katastropik sebagai bagian dari upaya pencegahan.

e. Mengakselerasi implementasi kebijakan coordination of benefit (COB) dengan asuransi kesehatan swasta

f. Terkait tunggakan iuran dari peserta mandiri, KPK merekomendasikan agar pemerintah mengaitkan kewajiban membayar iuran BPJS Kesehatan dengan pelayanan publik.

(Baca: Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, Peneliti Sosial: MA Perlu Tinjau Perpres 64/2020)

"KPK berkeyakinan jika rekomendasi KPK dijalankan terlebih dahulu untuk menyelesaikan persoalan mendasar dalam pengelolaan dana jaminan sosial kesehatan akan dapat menutup defisit BPJS Kesehatan," kata Nurul.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content