Ini Rekomendasi KPK Agar BPJS Kesehatan Bebas Defisit
Sabtu, 16 Mei 2020 - 10:51 WIB
Foto/ist
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kenaikan iuran BPJS kesehatan akan dirasakan sangat membebani masyarakat mengingat situasi sulit saat ini serta potensinya yang berdampak di masa depan. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan iuran BPJS Kesehatan tidak perlu dinaikkan jika rekomendasi KPK dilaksanakan.
Menurut dia, KPK mendukung penuh tercapainya program pemerintah dalam hal jaminan kesehatan. Namun pemerintah diminta memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang ditunjang fasilitas kesehatan yang baik, tanpa mengalami kesulitan finansial.
(Baca: Iuran BPJS Kesehatan Naik, KPK: Tanpa Perbaikan Tata Kelola Itu Bukan Solusi)
Karena itu, KPK memberikan sejumlah rekomendasi sebagai solusi yang diyakini dapat menekan defisit BPJS Kesehatan , serta memperbaiki inefisiensi dan menutup potensi penyimpangan (fraud). Rekomendasi tersebut yaitu :
Menurut dia, KPK mendukung penuh tercapainya program pemerintah dalam hal jaminan kesehatan. Namun pemerintah diminta memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang ditunjang fasilitas kesehatan yang baik, tanpa mengalami kesulitan finansial.
(Baca: Iuran BPJS Kesehatan Naik, KPK: Tanpa Perbaikan Tata Kelola Itu Bukan Solusi)
Karena itu, KPK memberikan sejumlah rekomendasi sebagai solusi yang diyakini dapat menekan defisit BPJS Kesehatan , serta memperbaiki inefisiensi dan menutup potensi penyimpangan (fraud). Rekomendasi tersebut yaitu :
Lihat Juga :