Kepala Minimarket Ini Bakar Sendiri Tempatnya Bekerja Usai Menguras Isinya
Kamis, 28 Januari 2021 - 14:13 WIB
LEBAK - Nurman Gustianto (24), warga Desa Kadupandak, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak, Banten, Kamis (28/01/2021). Nurman yang bekerja sebagai kepala toko di Indomart Cileles, diduga telah membakar toko , setelah melakukan pencurian pada Rabu (27/01/2021).
Kasus ini terungkap, saat polisi melakukan penyelidikan terhadap peristiwa kebakaran Indomart di Kampung Sajir, Desa Cikareo, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak. Polisi menyimpulkan, toko tersebut diduga sengaja dibakar bukan murni kebakaran.
"Ya benar, satu orang kita amankan atas peristiwa kebakaran Indomart di Cikareo, Cileles. Jadi memang itu sengaja dibakar bukan kebakaran," kata Kasatreskrim Polres Lebak, Iptu Indik Rusmono kepada wartawan, Kamis (28/01/2021).
Sebelum membakar Indomaret Cileles itu, Nanang mencuri uang senilai Rp16 juta yang berada di dalam toko. Untuk menghilangkan jejak, tersangka pelaku sengaja membakar toko . "Sasarannya memang uang Rp16 juta di dalam toko. Pelaku merupakan kepala toko di Indomaret tersebut," terang Kasatreskrim ini. Akibat perbuatannya, tersangka pelaku dijerat pasal 187 dan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman penjara diatas 15 tahun.
Sebelumnya, sebuah bangunan waralaba Indomaret berlokasi di Kampung Sajir RT 1 RW 1, Desa Cikareo, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, terbakar sekitar pukul 02.40 WIB dini hari tadi, Rabu (27/01/2021).
Kebakaran itu diketahui terjadi sekira pukul 02.40 WIB. Api yang membakar bangunan membesar, lantaran toko terkunci sehingga sulit untuk dipadamkan. Korlap Damkar pada kantor Dinas Satpol PP Pemkab Lebak mengatakan, sekitar pukul 03.25 WIB anggota Polsek Cileles, Polres Lebak, melaporkan kejadian kepada tim Damkar Pemkab Lebak.
Menerima informasi telah terjadi kebakaran , sejumlah petugas pemadam kebakaran langsung terjun ke lokasi dengan menurunkan dua unit armada pemadam kebakaran. "Tim tiba di lokasi sekitar 04.10 WIB dan langsung melakukan penanggulangan dan pendinginan. Api dapat dipadamkan sekira pukul 05.30 WIB," kata Ade Apriyandi.
Kasus ini terungkap, saat polisi melakukan penyelidikan terhadap peristiwa kebakaran Indomart di Kampung Sajir, Desa Cikareo, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak. Polisi menyimpulkan, toko tersebut diduga sengaja dibakar bukan murni kebakaran.
"Ya benar, satu orang kita amankan atas peristiwa kebakaran Indomart di Cikareo, Cileles. Jadi memang itu sengaja dibakar bukan kebakaran," kata Kasatreskrim Polres Lebak, Iptu Indik Rusmono kepada wartawan, Kamis (28/01/2021).
Sebelum membakar Indomaret Cileles itu, Nanang mencuri uang senilai Rp16 juta yang berada di dalam toko. Untuk menghilangkan jejak, tersangka pelaku sengaja membakar toko . "Sasarannya memang uang Rp16 juta di dalam toko. Pelaku merupakan kepala toko di Indomaret tersebut," terang Kasatreskrim ini. Akibat perbuatannya, tersangka pelaku dijerat pasal 187 dan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman penjara diatas 15 tahun.
Sebelumnya, sebuah bangunan waralaba Indomaret berlokasi di Kampung Sajir RT 1 RW 1, Desa Cikareo, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, terbakar sekitar pukul 02.40 WIB dini hari tadi, Rabu (27/01/2021).
Kebakaran itu diketahui terjadi sekira pukul 02.40 WIB. Api yang membakar bangunan membesar, lantaran toko terkunci sehingga sulit untuk dipadamkan. Korlap Damkar pada kantor Dinas Satpol PP Pemkab Lebak mengatakan, sekitar pukul 03.25 WIB anggota Polsek Cileles, Polres Lebak, melaporkan kejadian kepada tim Damkar Pemkab Lebak.
Baca Juga
Menerima informasi telah terjadi kebakaran , sejumlah petugas pemadam kebakaran langsung terjun ke lokasi dengan menurunkan dua unit armada pemadam kebakaran. "Tim tiba di lokasi sekitar 04.10 WIB dan langsung melakukan penanggulangan dan pendinginan. Api dapat dipadamkan sekira pukul 05.30 WIB," kata Ade Apriyandi.
(eyt)
tulis komentar anda