Terinspirasi Ganjar Pranowo, Wali Kota Blitar Belanja Penyimpan Plasma Rp400 Juta
Kamis, 28 Januari 2021 - 04:05 WIB
Santoso mengatakan, masih banyak warga masyarakat yang belum bisa berbuat tertib dan disiplin. Tidak sedikit usaha makanan minuman yang masih melanggar jam malam. Kemudian juga kerumunan. Masukan masalah kedisiplinan yang rendah tersebut disampaikan aparat kepolisian."Hasil evaluasinya masyarakat belum bisa berbuat tertib dan disiplin," kata Santoso.
Untuk meningkatkan kedisiplinan selama PPKM jilid II, petugas akan bersikap lebih tegas. Para pemilik usaha yang terbukti melanggar akan diberi teguran tertulis. Dan kalau masih bandel, Santoso mengancam akan mencabut izin usahanya.
“Bisa dicabut izinnya. Ini demi keselamatan warga masyarakat dan juga efek jera," tegas Santoso. Tercatat hingga 27 Januari 2021, jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Blitar 1.447 kasus. Perinciannya, 1.275 sembuh, 63 meninggal dunia, 14 orang menjalani perawatan di rumah sakit, dan 92 orang menjalani isolasi di gedung isolasi.
Untuk meningkatkan kedisiplinan selama PPKM jilid II, petugas akan bersikap lebih tegas. Para pemilik usaha yang terbukti melanggar akan diberi teguran tertulis. Dan kalau masih bandel, Santoso mengancam akan mencabut izin usahanya.
“Bisa dicabut izinnya. Ini demi keselamatan warga masyarakat dan juga efek jera," tegas Santoso. Tercatat hingga 27 Januari 2021, jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Blitar 1.447 kasus. Perinciannya, 1.275 sembuh, 63 meninggal dunia, 14 orang menjalani perawatan di rumah sakit, dan 92 orang menjalani isolasi di gedung isolasi.
(nic)
tulis komentar anda