Kejari Bengkulu Utara Pindahkan 5 Tahanan Kasus Korupsi ke Rutan Malabero

Selasa, 26 Januari 2021 - 00:25 WIB
Dari catatan pihak Kejaksaan, tiga dari kelimanya merupakan tahanan kasus Operasi Tangkap Tangan atas pemerasan terhadap salah satu Kepala Desa di Kabupaten setempat.

Baca juga: Simpan Sabu untuk Bersenang-Senang, Cucu Raja di Bali Ditangkap

Pemerasan dilakukan dengan modus iklan dengan jumlah tagihan Rp5 juta. Merasa tidak memasang iklan, kepala Desa melaporkan aksi wartawan gadungan berujung OTT aparat Kepolisian.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!