Kejari Bengkulu Utara Pindahkan 5 Tahanan Kasus Korupsi ke Rutan Malabero
Selasa, 26 Januari 2021 - 00:25 WIB
5 Tahanan kasus korupsi dipindahkan ke Rumah Tahanan Kelas II B Bengkulu. I News TV/Ismail Yugo
BENGKULU - Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, memindahkan 5 tahanan kasus korupsi ke Rumah Tahanan Kelas II B Bengkulu, Senin (25/1/2031).
Tahanan kasus korupsi masing-masing, Abu Samah, Yudi Ediansa, Prengki Bastian, Bihiman dan Zaidi, dipindahkan ke Rutan Malabero Bengkulu untuk mempermudah menjalani persidangan.
"Dititipkan untuk mempermudah pelaksanaan persidangan di Pengadilan Tipikor Bengkulu," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Denny Agustian, SH.
Baca juga: Bone Gempar, Pria Setengah Baya Bersimbah Darah di Tepi Jalan Usai Ditikam Tetangganya
Tahanan kasus korupsi masing-masing, Abu Samah, Yudi Ediansa, Prengki Bastian, Bihiman dan Zaidi, dipindahkan ke Rutan Malabero Bengkulu untuk mempermudah menjalani persidangan.
"Dititipkan untuk mempermudah pelaksanaan persidangan di Pengadilan Tipikor Bengkulu," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Denny Agustian, SH.
Baca juga: Bone Gempar, Pria Setengah Baya Bersimbah Darah di Tepi Jalan Usai Ditikam Tetangganya
Lihat Juga :