PPKM di Jateng Diperpanjang, Ganjar Pranowo: Tidak Ada Piknik Malam

Senin, 25 Januari 2021 - 20:56 WIB
Dia juga menegaskan bahwa tempat wisata malam seperti karaoke, warnet, game online dibatasi maksimal pukul 20.00 WIB dan maksimal 50%. Pihaknya akan terus melakukan operasi yustisi untuk melakukan pengetatan.

Ganjar juga mengatakan sudah mengirimkan surat edaran ke seluruh bupati/wali kota terkait pelaksanaan PPKM jilid 2. Prinsipnya, seluruh daerah diminta menyiapkan beberapa hal, termasuk meningkatkan ketersediaan tempat tidur baik ICU maupun isolasi di tempatnya masing-masing.

"Minimal di setiap kabupaten/kota ada 15 ICU khusus untuk COVID-19. Sehingga kalau ada yang emergency bisa masuk. Kami juga meminta masyarakat proaktif dengan segera melaporkan apabila ada gejala COVID-19 untuk mengurangi risiko kematian karena terlambat penanganan," ucapnya.

Pj Sekda Jateng Prasetyo Aribowo menerangkan, terkait PPKM ini, Gubernur telah mengeluarkan Surat Edaran ke seluruh kabupaten/kota. Sehingga, tak hanya di Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya, namun seluruh daerah di Jateng akan menerapkan PPKM.

"Seluruh kabupaten/kota diminta melaksanakan SE ini secara serentak dan sama, termasuk pemberlakuan pembatasan jam operasional. Jadi semuanya harus disamakan, agar tidak ada kecemburuan," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!