Polisi Buru Tersangka Lain Kasus Kosmetik Ilegal Beromzet Miliaran di Makassar

Senin, 25 Januari 2021 - 18:34 WIB
Polrestabes Makassar masih memburu tersangka lain pada kasus kosmetik ilegal di Makassar. Foto: Sindonews/dok
MAKASSAR - Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polrestabes Makassar , terus mendalami kasus perdagangan kosmetik ilegal yang diungkap awal Januari 2021 lalu. Sejauh ini empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keempatnya adalah lelaki berinisial SP dan wanita berinisial UF, RA, dan HN. Mereka diamankan secara bertahap dan terpisah di beberapa lokasi yakni Kabupaten Maros dan Kota Makassar , sejak 10 Januari 2021. Bersama barang bukti sekitar 17 ribuan paket kosmetik.



Kasat Reskrim Polrestabes Makassar , Kompol Agus Khaerul mengatakan, jumlah tersangka kemungkinan akan bertambah sejalan dengan penyidikan yang dilakukan pihaknya. Terbaru, pengacara para tersangka turut diperiksa pasalnya disinyalir ada keterlibatan.

Baca Juga: Polisi Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal di Makassar, 4 Pelaku Ditangkap
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!