Pemkab Luwu Rapikan Batas Wilayah dengan Kabupaten Wajo

Senin, 25 Januari 2021 - 16:49 WIB
"Ada sekira 74 hektar lahan di dua wilayah, Luwu dan Wajo yang intersecht atau saling klaim. Daerah Wajo yang diklaim sebagai wilayah Luwu yakni ada di Desa Buriko Kecamatan Pitumpanua," ujarnya, kepada Sindonews, Senin, (25/01/2021).

Dirinya menjelaskan, ada pula wilayah Luwu yang diklaim Wajo yakni di Desa Gandang Batu Kecamatan Larompong Selatan.

"Dalam rapat tadi semua terungkap, ada daerah yang tumpang tindih dan insyaallah, kita akan selesaikan secepatnya," tambahnya.

Enrika menjelaskan, kedua tim dari Luwu dan Wajo sudah menyepakati permintaan tim dari Luwu, bahwa penyelesaian batas wilayah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu no 6 tahum 2011 tentang RTRW.

"Jadi tadi itu kita minta mereka untuk kembali dan melaporkan ke atasannya walaupun pada prinsipnya kita sepakat. Begitupun dengan pemanfaatan pola ruang dan struktur ruang, karena tahapan RTRW Wajo sudah lebih duluan sementara Luwu persiapan Revisi RTRW," lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!