Dua Kali Melanggar PPKM, Minimarket di Manyar Gresik Terancam Tutup
Senin, 25 Januari 2021 - 15:47 WIB
Tidak hanya itu, petugas gabungan yang melibatkan tim kesehatan juga telah menyiapkan perlengkapan rapid test. Bagi yang hasilnya reaktif langsung dipulangkan ke keluarganya.
Baca juga: Hidup Mewah Hasil Menipu Puluhan Miliar, Makelar Tanah Tak Berkutik saat Dibekuk
Sebelumnya, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, para pelanggar PPKM ada yang disanksi tindak pidana ringan (Tipiring), teguran lisan dan hukuman fisik push up.
Operasi yustisi akan terus digencarkan di seluruh polsek jajaran selama penerapan PPKM. Hal ini sesuai dengan Inpres 6/2020, Pergub Jatim 2/2020 dan Perbup Gresik 22/2020 serta Intruksi Kemendagri 1/2020. Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Baca juga: Hidup Mewah Hasil Menipu Puluhan Miliar, Makelar Tanah Tak Berkutik saat Dibekuk
Sebelumnya, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, para pelanggar PPKM ada yang disanksi tindak pidana ringan (Tipiring), teguran lisan dan hukuman fisik push up.
Operasi yustisi akan terus digencarkan di seluruh polsek jajaran selama penerapan PPKM. Hal ini sesuai dengan Inpres 6/2020, Pergub Jatim 2/2020 dan Perbup Gresik 22/2020 serta Intruksi Kemendagri 1/2020. Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
(msd)
Lihat Juga :