Nestapa Kakek Koswara, Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar, Terusir dari Rumah Sendiri

Senin, 25 Januari 2021 - 14:38 WIB
RE Koswara (tengah) usai melaporkan 3 anak kandungnya ke Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (25/1/2020). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Nestapamenimpa RE Koswara (85).Kakek tua renta ini harus merasakan kenyataan pahit setelah digugat 3 anak kandungnya . Bahkan, Koswara harus terusir dari rumahnya sendiri akibat perlakuan kasar anaknya itu.



Dambaan masa tua yang bahagia pun mungkin tak dirasakan kakek Koswara saat ini. Betapa tidak, di sisa hidupnya, Koswara harus bolak balik ke pengadilan hingga berurusan dengan pihak kepolisian.





Seperti yang terlihat, Senin (25/1/2021), Koswara hadir di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.



Didampingi sejumlah pengacara dan salah satu anaknya Hamidah, ayah enam orang anak itu membuat laporan pidana karena merasa terancam oleh perlakuan tiga orang anak lelakinya, yakni Deden, Ajid, dan Muchtar.

Dengan suara bergetar dan tubuh yang dipapah, Koswara mengungkapkan peristiwa miris yang menimpanya. Dia diintimidasi dengan kata-kata kasar yang tak pantas diucapkan anak kepada ayah kandungnya. Lebih mirisnya lagi, dia pun diancam akan dianiaya. "Dia bilang ke saya begitu," ungkap Koswara menirukan perlakuan kasar anak-anak kandung.

Sang anak, Hamidah pun menunjukkan bukti berupa video perlakuan kasar saudara-saudara kandungnya itu. Menurut Hamidah, video tersebut menjadi alat bukti atas laporan pidana yang dilayangkan ayahnya kepada Polda Jabar.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content