Penyegelan Warung Jadi Dendam, Satpol PP Tangsel: Akan Berhadapan dengan Hukum  

Senin, 25 Januari 2021 - 13:31 WIB
Dia juga menanyakan cara Satpol PP datang melakukan penyegelan tempatnya itu yang dinilai sangat arogan sekali. "Saya disuruh tanda tangan, dipaksa, KTP saya diambil, saya dipaksa saya tidak mau. Seharusnya diberi peringatan dulu, baru dieksekusi. Saya lagi ngumpulin persyaratan perizinan, tapi saya digerebek 5 mobil," sambungnya.

Baca juga : Israel Deportasi Penjahat Seks Malka Leifer ke Australia

Serin pun mempertanyakan banyaknya bangunan yang menurutnya meresahkan, bahkan diduga dijadikan tempat nyabo, tetapi tidak digerebek. Sedangkan, dirinya sedang membangun ekonomi keluarga akibat Covid-19 malah disegel.

"Saya tidak mau melebar. Saya disergap seperti bandar narkoba. Dia nelpon, minta maaf. Katanya mau datang abis Jumatan, tapi enggak datang, kan ngeledek. Apa ora sedih saya, anak bini nangis semua," ungkap Serin. Baca juga: Belum Punya Izin, Rumah Makan Saung Milik Mantan Anggota DPRD Ini Disegel

Sementara itu, Kepala Bidang Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana mengaku tidak takut dengan ancaman Serin. Menurutnya, ancaman kepada petugas berwenang, berhadapan dengan hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!