Istri Enggan Dimadu, Suami Malah Aniaya dengan Sekop hingga Klenger

Senin, 25 Januari 2021 - 11:08 WIB
M Jefri (kiri) ditahan di Mapolres Musi Rawas usai ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya, RW, Senin (25/1/2021). Foto/SINDOnews/Era Neizma Wedya
MUSI RAWAS - M Jefri (32), warga Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas (Mura) , Sumatera Selatan ditahan di Mapolres Musi Rawas usaikarena menganiaya istrinya, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Enggan Beli Popok Bayi, Suami di Bengkulu Utara Ini Malah Aniaya Istri

Kasus penganiayaan ini berawal dari korban mendengar percakapan suami dengan temannya melalui handphone (HP) yang ingin menikah lagi. Sehingga korban RW (31) sebagai istri emosi, hingga terjadi cekcok mulut antara keduanya.

Baca juga: Selingkuh Lewat Medsos Jadi Pemicu Tingginya KDRT di Purwakarta

Pertengkaran hebat itu menyebabkan pelaku gelap mata hingga melempar istrinya menggunakan sekop dan mengenai muka korban hingga klenger. Selain itu, dalam rumah tangganya sehari-hari, diduga istri sering menjadi korban kekerasan rumah tangga (KDRT) oleh sang suami.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!