Menengok Kesiapan DKI Jakarta Mengantisipasi Banjir

Senin, 25 Januari 2021 - 03:01 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi banjir di Ibu Kota saat menghadapi cuaca musim hujan. SINDOnews/Isra Triansyah
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi banjir di Ibu Kota saat menghadapi cuaca musim hujan. Sejumlah langkah tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 52 Tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim.

Total ada 7 interuksi yang diteken Gubernur Anies Baswedan dalam Ingub tersebut. Pertama membangun sistem deteksi dan peringatan dini kejadian banjir serta sistem penanggulangan banjir yang adaptif, prediktif, cerdas, dan terpadu.



Kedua, memastikan infrastruktur pengendalian banjir eksisting selalu beroperasi dalam kapasitas optimal. Ketiga, mempercepat pembangunan infrastruktur pengendalian banjir yang belum terealisasi. (Baca juga; Netizen Bilang Ngga Usah Lapor Jakarta Banjir, Sebentar Lagi Juga Banyak yang Teriak-teriak )

Empat, mendorong pemenuhan kewajiban dan peran serta seluruh komponen masyarakat dalam pengendalian banjir. Kelima, menyempurnakan sistem pengendalian banjir yang sesuai dengan tuntutan kondisi perubahan iklim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!