Penegak Hukum Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Bialo

Minggu, 24 Januari 2021 - 23:35 WIB
Ilustrasi pengerjaan jembatan. Foto: Istimewa
BULUKUMBA - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bulukumba mendesak pihak penegak hukum, baik polisi maupun kejaksaan menuntaskan seluruh perkara dugaan korupsi yang ditangani.

Ketua Umum PMII Cabang Bulukumba , Alfian Hardani mengatakan, ada sejumlah kasus dugaan korupsi yang diusut kepolisian maupun kejaksaan yang tidak kunjung tuntas. Salah satunya dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Muara Sungai Bialo .





"Awal 2021 menjadi momentum tepat untuk kepolisian dan kejaksaan di Bulukumba menuntaskan perkara-perkara dugaan korupsi yang mangkrak penanganannya,” kata Alfian, Minggu (24/1/2021).

Menurut Fian, sapaan akrab Alfian, penegak hukum seharusnya tak menjadikan proses pengerjaan jembatan yang masih sementara berjalan sebagai penghalang untuk menetapkan tersangka.

"Saya meminta pihak penegak hukum memberikan kejelasan terkait kasus korupsi Jembatan Bialo . Ini kan sudah jelas ditemukan ada kerugian negara, tapi kok belum ada kejelasan, kepastian hukumnya," ujar dia.

Ia mengakui penanganan kasus korupsi butuh waktu. Namun, publik menurutnya juga membutuhkan transparansi dan kejelasan penanganan. Dari situ, publik akan menilai kinerja kepolisian maupun kejaksaan, termasuk komitmen dalam penegakan hukum.



PMII, ditegaskan Fian, akan terus mengawal penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di Bulukumba, termasuk kasus Jembatan Bialo . Terlebih kata dia, dugaan kerugian negara cukup besar mencapai miliaran rupiah. "Kami berharap segera dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content