Enak-enak Nongkrong Sambil Pesta Minuman Keras, Remaja di Tasikmalaya Ditangkap
Minggu, 24 Januari 2021 - 21:06 WIB
TASIKMALAYA - Sejumlah remaja di Tasikmalaya, Jawa Barat, ditangkap aparat Polresta Tasikmalaya karena berkerumun dan berpesta minuman keras (miras). Proses penangkapan para remaja ini cukup dramatis, dan diwarnai aksi kejar-kejaran.
Polisi mengamankan kerumunan remaja dari dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya. Barang bukti yang disita berupa enam liter miras tradisional jenis tuak dan sejumlah kendaraan roda dua.
Baca juga: Cuaca Ekstrem, BMKG Ingatkan Potensi Multi Bencana hingga Maret 2021
Kedatangan polisi mengagetkan para remaja yang nongkrong di Jalan Bojongjengkol tersebut. Mereka berhamburan untuk menyelamatkan diri masing-masing dengan meninggalkan miras yang masih tersisa.
"Minuman keras dan sepeda motor para remaja ini kami amankan di Mapolresta," ujar Pawas Polresta Taskmalaya Kota, Ipda Pujiono.
Pihaknya juga melakukan penertiban di lokasi lain, yaitu di pinggir jalan depan ruko kawasan Jalan mang Koko, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang.
Baca juga: DPR Minta Vaksinasi Mandiri Perusahaan Disegerakan
Awalnya, petugas meminta para remaja untuk membubarkan diri dan tidak berkerumun. Namun petugas justru mencium aroma alkohol dan menemukan barang bukti satu kantong plastik bekas dan enam kantong plastik miras yang masih utuh.
"Para remaja ini juga kami gelandang ke mapolresta untuk mendapat pembinaan dan didata identitasnnya. Mereka diminta membuat surat pernyataan tak mengulangi lagi perbuatannya," tuturnya.
Lihat Juga: MNC Peduli dan RS TMC Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing di Tasikmalaya, Warga Antusias
Polisi mengamankan kerumunan remaja dari dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya. Barang bukti yang disita berupa enam liter miras tradisional jenis tuak dan sejumlah kendaraan roda dua.
Baca juga: Cuaca Ekstrem, BMKG Ingatkan Potensi Multi Bencana hingga Maret 2021
Kedatangan polisi mengagetkan para remaja yang nongkrong di Jalan Bojongjengkol tersebut. Mereka berhamburan untuk menyelamatkan diri masing-masing dengan meninggalkan miras yang masih tersisa.
"Minuman keras dan sepeda motor para remaja ini kami amankan di Mapolresta," ujar Pawas Polresta Taskmalaya Kota, Ipda Pujiono.
Pihaknya juga melakukan penertiban di lokasi lain, yaitu di pinggir jalan depan ruko kawasan Jalan mang Koko, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang.
Baca juga: DPR Minta Vaksinasi Mandiri Perusahaan Disegerakan
Awalnya, petugas meminta para remaja untuk membubarkan diri dan tidak berkerumun. Namun petugas justru mencium aroma alkohol dan menemukan barang bukti satu kantong plastik bekas dan enam kantong plastik miras yang masih utuh.
"Para remaja ini juga kami gelandang ke mapolresta untuk mendapat pembinaan dan didata identitasnnya. Mereka diminta membuat surat pernyataan tak mengulangi lagi perbuatannya," tuturnya.
Lihat Juga: MNC Peduli dan RS TMC Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing di Tasikmalaya, Warga Antusias
(msd)
tulis komentar anda