Curi Ternak di Pekalongan, Tiga Warga Wonosobo Dibekuk Polisi

Jum'at, 15 Mei 2020 - 22:14 WIB
Modus kejahatan yang dilakukan kelompok ini adalah sebelum beraksi mereka mengamati atau mengecek lokasi sasaran terlebih dulu, utamanya kandang sapi yang tidak berpengamanan. Selain itu, mereka juga mencari jalan keluar maupun masuk yang tidak diketahui oleh warga dan polisi. "Tiga tersangka akan kami jerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," katanya.

Sementara itu, Bupati Pekalongan Asip Kholbihi menyampaikan, beberapa hari lalu, sejumlah kepala desa menghadap dirinya. Dalam silaturrahmi itu, muncul keluhan tentang maraknya pencurian hewan ternak sapi di desa. Mereka meminta keluhan ini disampaikan kepada Kapolres Pekalongan.

"Kapolres beserta jajarannya bertindak cepat sehingga pada hari ini kita bisa menyaksikan para pelaku sudah ditangkap beserta barang buktinya," katanya.

Bupati mewakili seluruh masyakat Kabupaten Pekalongan menyampaikan apresiasi kepada Polres Pekalongan, di tengah upaya memerangi virus corona, gangguan keamanan bisa cepat dituntaskan. Hal ini memberikan rasa aman pada masyarakat di tengah-tengah situasi pandemi.

"Saya juga mengimbau kepada seluruh masyakat Kabupaten Pekalongan dan para kepala desa/Lurah untuk mengaktifkan siskamling, sehingga bisa memberi rasa aman pada lingkungan," kata Asip Kholbihi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!