Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Dibekuk di Depan Rumah Bupati

Sabtu, 23 Januari 2021 - 14:22 WIB
Foto/ilustrasi SINDOnews
LAMPUNG UTARA - ZI, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Lampung Utara, Lampung, diringkus anggota Satresnarkoba Polres setempat, lantaran diduga menjadi pengedar sabu. ZI dibekuk di depan posko bencana BPBD di Jalan Satria Kotabumi dan hanya berjarak sekitar 10 meter dari kediaman pribadi Bupati Lampung Utara.

Dari tangan warga Kelurahan Kota Alam ini disita barang bukti 18 (delapan belas) paket sabu dengan berat sekitar 38,89 gram. Kasat Res Narkoba Iptu Aris Sujatmiko, Sabtu (23/1/2021) mengatakak ZI ditangkap Jumat (22/1/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. “Kami dapatkan informasi jika ZI diduga mengedarkan sabu. Dan langsung kami tangkap,” ujar Aris.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka berinisial WY (28) warga Kelurahan Sribasuki, berikut sabu seberat 0,46 gram sebagai barang bukti. Baca Juga: Diduga Korupsi Rp1,2 Miliar, Tiga PNS Cantik Nangis Ditahan Jaksa
Tak sampai disitu, polisi kemudian menangkap MH (27) warga Dusun Mekarsari Kelurahan Kotabumi Tengah, dan JM (25) warga Kelurahan Kota Alam. Dari tangn JM disita barang bukti 5 paket sabu bruto 1.79 gram, sementara dari tangan MH disita satu paket kecil sabu sebagai barang bukti. Baca Juga: PNS Pecandu Narkoba Bakal Dipecat

“Keempat tersangka berikut barang bukti masih diamankan di Mapolres guna penyidikan selanjutnya,” terang Aris Satrio
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content