Vaksinasi Bergulir, Satgas Ingatkan Warga Jabar Tetap Patuhi Prokes

Jum'at, 22 Januari 2021 - 21:36 WIB
Diketahui, Provinsi Jabar sudah memulai vaksinasi COVID-19 pada Kamis (14/1/2021). Penyuntikan vaksin COVID-19 diawali oleh pejabat publik, tokoh masyarakat, dan tokoh agama sebagai penerima vaksin. Adapun Jabar mendapat alokasi 97.080 dosis vaksin Sinovac dari total 1,2 juta dosis yang disiapkan pemerintah pusat di tahap I termin I Januari 2021.

Rinciannya, Kota Bandung mendapat 25.000 vial, Kota Bekasi 14.060 vial, Kota Bogor 9.160 vial, Kota Depok 11.140 vial, Kota Cimahi 3.880 vial, Kabupaten Bandung Barat 3.960 vial, dan Kabupaten Bandung 7.560 vial. Sebanyak 22.320 vial sisanya disimpan di gudang milik Pemprov Jabar.

Sesuai arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, target sasaran utama, yakni sumber daya manusia (SDM) kesehatan di fasilitas layanan kesehatan.Baca juga: Bareskrim Tangkap Produsen Kosmetik Ilegal Beromzet Rp400 Juta di Jakut

Daud memastikan, vaksin COVID-19 merupakan vaksin yang aman, berkhasiat, bermutu, dan halal. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA). BPOM, kata Daud, menyatakan efikasi vaksin Sinovac 65,3 persen.

"Efikasi adalah risiko terpapar penyakit lebih rendah pada 65,3 persen orang yang divaksin. Izin edar sementara juga mempertimbangkan data keamanan data keamanan efikasi dari negara lain," tuturnya . Baca juga: Pegal-Pegal Usai Disuntik Vaksin Sinovac, Ini Cerita Kepala BPOM
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!